44 Orang Terjaring Operasi Protokol Covid 19 di Bonjol

    44 Orang Terjaring Operasi Protokol Covid 19 di Bonjol
    Operasi Protokol Kesehatan Penerapan Perda AKB di Kecamatan Bonjol

    Pasaman - Sebanyak 44 orang pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Propinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 terjaring dalam operasi protokol kesehatan covid 19 yang dilaksanakan oleh Tim Satuan Tugas  Penanganan Covid19 Kabupaten Pasaman di Kecamatan Bonjol, Rabu (28/10/20).

    Tim terpadu yang turun dalam operasi protokol kesehatan covid 19 terdiri dari unsur anggota Polri, TNI dan Satuan Pol PP dipimpin oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi, S.STP, menyasar para pejalan kaki dan pemakai kendaraan yang melintasi jalur jalan Nasional didepan Taman Wisata Equator Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman.

    Kata Aan, Para pelanggar protokol kesehatan covid 19 yang terjaring diberikan hukuman sanksi sosial menggunakan rompi warna orange membersihkan fasilitas umum dengan menyapu dan mengumpulkan sampah yang berada di titik operasi protokol didepan Wisata Equator Bonjol.

    Para pelanggar juga didata dan dimasukan identitasnya kedalam database pelanggar Perda AKB, apabila 3 kali melanggar maka akan diberikan sanksi berupa pembayaran denda maksimal Rp.250.000 - atau kurungan badan selama 2 hari oleh Tim Gakkumdu.

    “Dengan adanya kegiatan operasi ini masyarakat bisa patuh terhadap pelaksanaan protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran corona virus khususnya di Kabupaten Pasaman”, ujar Aan.

    Ia juga menghimbau, mari kita  informasikan ke semua lapisan masyarakat tentang isi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker saat keluar rumah dan setiap kegiatan di luar rumah sebab Perda berisi aturan soal sanksi denda hingga kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan.

    Pasaman
    Calvin Maruli

    Calvin Maruli

    Artikel Sebelumnya

    Usia 4 Tahun Usia Termuda dari 14 Warga...

    Artikel Berikutnya

    Dua Lagi Warga Pasaman dilaporkan Terkonfirmasi...

    Berita terkait