BPKP Perwakilan Sumatera Barat Adakan Bimtek PBJ Penanganan Covid 19 di Pasaman

    BPKP Perwakilan Sumatera Barat Adakan Bimtek PBJ Penanganan Covid 19 di Pasaman
    Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Penaganan Covid 19, audit ketaatan, audit kinerja dan Perencanaan Pemeriksaan Berbasis Resiko.

    Pasaman - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat mengadakan Bimtek

    Pengadaan Barang dan Jasa Penaganan Covid 19, audit ketaatan, audit kinerja dan Perencanaan Pemeriksaan Berbasis Resiko di Pasaman.

    Bimtek tersebut diiuti oleh Pejabat Fungsional (APIP) dilingkungan Inspektorat Kabupaten Pasaman dan Irban, yang dilaksankan di Aula Inspektorat dari tanggal 23 s/d 27 November 2020.

    Sebelum mengadakan Bimtek tim BPKP yang di pimpin langsung oleh Koordinator Pengawasan Bidang Program Pelaporan Pembinaan APIP (P3A) Muhammad Allin dengan pengendali teknis Helma Fatiza dan tim, mengadakan audensi terlebih dahulu dengan Sekretaris Daerah, Asisten di lingkungan Pemda Pasaman, Kepala Bakeuda dan Kepala Bappeda di ruang Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Senin (23/11/20).

    Sekretaris Daerah, Drs Maraondak pada kesempatan tersebut megucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Sumbar beserta tim yang telah menetapkan Inspektorat Kabupaten Pasaman sebagai tujuan pelaksanaan bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Penaganan Covid 19, audit ketaatan, audit kinerja dan Perencanaan Pemeriksaan Berbasis Resiko.

    "Kegiatan Bimtek ini sangat dibutuhkan oleh APIP dalam peningkatan kapabilitas APIP  dan berharap APIP  betul-betul memanfaatkan dan mengikuti Bintek sebaik-baiknya", ungkap Maraondak.

    Setelah audensi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tim BPKP Perwakilan Sumbar langsung mengadakan  Bimtek di didampingi Inspektur Kabupaten Pasaman.

    Inspektur Kabupaten Pasaman, Muhammad Iksan, S.IP, MSi kepada jurnalnasional.co.id menyampaikan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan dan memantapkan kapabilitas APIP Kabupaten Pasaman yang sudah berada pada level 3.

    "Bimtek diikuti oleh seluruh pejabat fungsional dan Irban di Inspektorat Kabupaten Pasaman yang semuanya berjumlah sebanyak 46 orang", tutup Iksan.

    Pasaman
    Calvin Maruli

    Calvin Maruli

    Artikel Sebelumnya

    KPU Pasaman Gelar Simulasi Pemungutan Suara...

    Artikel Berikutnya

    Belum terdaftar di DPT atau DPTb, Masyarakat...

    Berita terkait