KPU Pasaman Tetapkan Pasangan Benny Utama dan Sabar AS Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2020.

    KPU Pasaman Tetapkan Pasangan  Benny Utama dan Sabar AS Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2020.
    Rapat Pleno KPU Pasaman Dalam Rangka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020

    KPU Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020 di Emire Hotel Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, Jumat  (22/01/21).

    Kegiatan Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi yang dihadiri oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Benny Utama dan Sabar AS, Pimpinan Partai Politik Pengusung, Ketua Bawaslu, Unsur Forkopinda, Kakan Kesbangpoll dan undangan lainnya  serta para jurnalis.

    Rapat pleno tersebut menetapkan pasangan calon nomor urut dua (2) Benny Utama  dan Sabar AS sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pasaman berdasarkan Berita acara dan Sertifikat Rekapitulasi hasil perolehan suara dan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman nomor 370 /TR .02.6/ kpt/1308/KPU-KAB/XII/2020, tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pasaman tahun 2020 serta surat Mahkamah Konstitusi nomor 165/PAN.MK/01/2021 dan diteruskan oleh KPU RI ke masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak tahun 2020 melalui Surat Dinas nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 tertanggal 20 Januari 2021.

    Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi menyampaikan, bahwa Pillkada 2020 di Kabupaten Pasaman mempunyai tantangan yang luar biasa bagi penyelenggara pemilihan KPU Pasaman, dimana hanya diikuti oleh satu pasang calon, dimana banyak dugaan dan asumsi bahwa patisipasi pemilih akan rendah.

    "Namun, dugaan dan asumsi akan rendahnya tingkat partisipasi pemilih menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020 di Pasaman, mampu dipatahkan dengan kerja keras kita secara bersama, dimana diketahui kita bersama, bahwa partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2020 tersebut mencapai angka 66, 5, %, dan ini merupakan prestasi luar biasa kita bersama", ujar Rodi Andermi.

    Rodi Andermi juga menyatakan, Atas nama  Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020, KPU Pasaman mengucapkan terima kasih dan apresiasi  kepada Pemerintah Daerah Pasaman, TNI-Polri serta Stakeholder terkait lainnya yang telah ikut serta secara bersama-sama  mensukseskan pesta demokrasi Pilkada serentak Tahun 2020 berjalan baik.

    Pasaman
    Calvin Maruli

    Calvin Maruli

    Artikel Sebelumnya

    KPU Pasaman Putuskan Jadwal Rapat Pleno...

    Artikel Berikutnya

    Kadis Kominfo Pasaman Berikan Penjelasan...

    Berita terkait