Pasaman, - Pemberkasan SKCK Untuk PPPK 2024 dipadati Ratusan Pemohon Hari Ini. Sat Intelkam beri fasilitas 4 tenda tambahan untuk pemohon, Senin (06/01/2025).
Masa pemberkasan PPPK tahun 2024 dimulai hari ini sampai Januari 2025. Salah satunya berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro melalui Kasat Intelkam, Akp Syafrizal, menyampaikan, unit pelayanan SKCK Polres Pasaman dipadati ratusan pemohon untuk keperluan pemberkasan PPPK tahun 2024. Peserta PPPK tahun 2024 yang sedang mengurus pemberkasan SKCK.
"Kalau kita prediksi mulai hari ini sampai Januari, kurang lebih sekitar tujuh ratus (700) pemohon SKCK di Polres Pasaman, " kata Akp Syafrizal, SH.
Lebih lanjut, Kasat intelkam menyampaikan bahwa saat ini pelayanan SKCK secara Online tidak dapat dilaksanakan.
"Sudah koordinasi dengan pihak Vendor, karena adanya perbaikan Aplikasi Polri pada Server, sehingga pembuatan SKCK secara offline/manual, " jelasnya.
"Kami juga mohon maaf kepada pemohon SKCK atas kendala Online tersebut, Semoga pengurusan secra Online akan segera terlaksana, " ungkapnya.
Ia himbauan bagi masyarakat pemohon SKCK untuk taati aturan saat mengurus berkas agar prosesnya lancar, periksa dan persiapkan berkas yang telah ditentukan sebelum ke Polres Pasaman agar tidak lupa dan tentunya memenuhi syarat untuk permohonan SKCK.