Pasaman, - Cukup membingungkan Pernyataan petugas BKSDA Hengki kepada wartawan saat menjelas tentang dugaan pengambilan material galian C di kawasan hutan konservasi Rimbo Malampah untuk kepentingan proyek PT.Adta Surya Prima beberapa waktu lalu, Senin (22/08).
Hengki mengungkapkan bahwa tidak ada material yang diambil dari kawasan tersebut dan menuding wartawan sembarang memberitakan.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Tidak ada, kalau ada tolong tunjukkan, saya setiap hari di lokasi, tolong buktikan saya tunggu di lapangan jangan asal memberikan informasi, " ujarnya dengan nada tinggi.
Penjelasan dari petugas BKSDA ini cukup membingungkan dan terkesan membela pihak kontraktor.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa dugaan pengambilan material ini juga telah di akui oleh Pihak PPTK BMCKTR Provinsi Sumatera Barat Toni Antonius dan Er Kepala Tukang proyek tersebut.
Mereka mengungkapkan kepada wartawan bahwa material yang sempat diambil dan digunakan untuk proyek tersebut didapat sebelum pihak BKSDA menghentikan dan meminta agar dinas BMCKTR berkoordinasi dengan BKSDA terkait pelaksanaan pemeliharaan jalan yang berada dalam kawasan konservasi Rimbo Malampah tersebut.
Sementara itu terkait pernyataan PPTK bahwa pihak rekanan PT.Adta Surya Prima yang mengambil material galian C di dua Quarry berizin yaitu Quarry H.ih dan Quarry Sabar kedua pemilik usaha tersebut membantah PT tersebut mengambil material di lokasinya.
Terkait kejadian ini serta mendapatkan penjelasan dari petugas BKSDA membuat kejadian ini cukup membingungkan, entah siapa yang berbohong bahkan dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan petugas BKSDA tersebut terkesan seolah melakukan pembelaan untuk pihak rekanan.